VIVAnews - Berhati-hatilah bagi Anda yang ingin mengunjungi Roma, Italia, pada musim liburan mendatang. Pasalnya, ada peraturan baru yang melarang wisatawan untuk makan camilan di beberapa tempat di kota tersebut.
Diberitakan BBC pekan ini, dalam peraturan baru tersebut wisatawan dilarang makan pizza, sandwich, panini, atau camilan khas Italia apapun di sekitar monumen atau arsitektur bersejarah di centro strorico atau pusat sejarah di Kota Abadi ini.
Radius larangan itu terbentang dari air mancur marmer Piazza Navona, Gereja Pantheon, Via dei Fori Imperialli hingga ke Colosseum. Peraturan ini agak sulit dihindari, karena di sekitar situs-situs tersebut berjejer kafe dan restoran.
Jika ditemukan sedang makan camilan di lokasi yang dilarang, maka akan didenda mulai dari 25 euro (Rp300 ribu) hingga 500 euro (Rp6 juta). Sebuah koran Italia, La Repubblica, menyebut peraturan ini sebagai "perang terhadap sandwich."
"Dilarang mendirikan tenda atau naungan dan berhenti untuk makan atau minum di daerah yang memiliki nilai-nilai sejarah ataupun arsitektur," tulis peraturan yang diadopsi oleh dewan kota Roma.
Dewan kota Roma mengatakan bahwa peraturan ini dibuat untuk memastikan perlindungan wilayah bersejarah. Peraturan serupa diterapkan di Wina, Florence, dan Bologna.
Diberitakan BBC pekan ini, dalam peraturan baru tersebut wisatawan dilarang makan pizza, sandwich, panini, atau camilan khas Italia apapun di sekitar monumen atau arsitektur bersejarah di centro strorico atau pusat sejarah di Kota Abadi ini.
Radius larangan itu terbentang dari air mancur marmer Piazza Navona, Gereja Pantheon, Via dei Fori Imperialli hingga ke Colosseum. Peraturan ini agak sulit dihindari, karena di sekitar situs-situs tersebut berjejer kafe dan restoran.
Jika ditemukan sedang makan camilan di lokasi yang dilarang, maka akan didenda mulai dari 25 euro (Rp300 ribu) hingga 500 euro (Rp6 juta). Sebuah koran Italia, La Repubblica, menyebut peraturan ini sebagai "perang terhadap sandwich."
"Dilarang mendirikan tenda atau naungan dan berhenti untuk makan atau minum di daerah yang memiliki nilai-nilai sejarah ataupun arsitektur," tulis peraturan yang diadopsi oleh dewan kota Roma.
Dewan kota Roma mengatakan bahwa peraturan ini dibuat untuk memastikan perlindungan wilayah bersejarah. Peraturan serupa diterapkan di Wina, Florence, dan Bologna.
© VIVA.co.id | Share :
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !